BANJAR (JP), Wali kota Banjar Ade Uu Sukaesih membuka acara Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2021 yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjar serta dua orang narasumber Analis Pemerintahan Daerah pada Seksi Wilayah II B sub Direktorat Evaluasi Kinerja Wilayah II Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Selanjutnya Analis Data dan Informasi Pada Seksi Pengelolaan Dokumentasi Subdit Dukungan Teknis Dan Dokumentasi Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Mengawali sambutannya, Ade memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2021.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjar Kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dan kami sangat berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pembangunan Kota Banjar yang kita cintai,” ucapnya.
BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS di Banjar Tinggi, IDI Lakukan Penyuluhan dan Edukasi
Ade juga mengatakan bahwa LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran. Narasi yang ada pada LPPD yaitu program dan kegiatan, tingkat pencapaian standar pelayanan minimal, jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan, pangkat dan golongan, jumlah pejabat struktural dan fungsional, alokasi dan realisasi anggaran, kondisi sarana dan prasarana yang digunakan, permasalahan dan kondisi, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk dilaporkan.
Selain itu, juga terdapat Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang berisikan data capaian kinerja yang diisi oleh masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan fungsinya, dan disampaikan kepada Kepala Daerah.
Oleh sebab itu Organisasi Perangkat Daerah harus mengerti dan memahami dalam menyusun LPPD karena merupakan sumber penyedia data yang tersaji dalam LPPD tersebut.
“Kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD Kota Banjar tahun 2021 mulai dari format instrumen hingga petunjuk pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) sehingga dapat menghasilkan bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang lebih sempurna,” paparnya.
“Dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada setiap satuan unit kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjar,” pungkasnya. (Cup)
Discussion about this post