PANGANDARAN (JP), Ribuan pelaku usaha wisata yang terdampak PPKM di Kabupaten Pangandaran menanti bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, hasil pendataan yang dilakukan pihaknya terdata ada 7.685 pelaku usaha wisata se-Kabupaten Pangandaran.
“Saat ini mereka yang 7.685 orang sedang menantikan bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, Jumat (30/7/21).
Dia berharap, para pelaku usaha wisata mendapat bantuan berupa uang tunai dan saat ini masih diverifikasi datanya.
“Untuk jumlah nominalnya kami belum tahu, yang jelas bantuan tunai,” katanya.
Menurut Agus, semua pelaku usaha pariwisata mulai dari karyawan hotel, pedagang kaki lima,tour guide, penyewaan sepeda dan lainnya diberi kesempatan untuk mengajukan bantuan tersebut.
“Harap kami pemberian bantuan bisa berjalan lancar atau semua pihak yang benar-benar pelaku usaha wisata dan terdampak pandemi Covid-19,” sebutnya.
Agus tidak menghendaki setelah bantuan datang menimbulkan konflik atau kecemburuan sosial.
“Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali sektor yang terdampak adalah pariwisata,” sebutnya.
Agus mengungkapkan, jika diperhitungkan, kerugian yang dialami sejak PPKM Darurat Jawa-Bali Rp7 miliar.
“Agar Kabupaten Pangandaran masuk pada level 3 maka harus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yang ketat supaya kasus angka Covid-19 menurun. Selain itu juga seluruh pelaku usaha wisata diminta untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran wabah dengan mengikuti vaksinasi,” pungkasnya. (Wan)
Discussion about this post