BANJAR (JP), Polres Banjar melaksanakan operasi zebra selama 14 hari, hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan aturan lalu lintas yang berlaku dan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes)
Operasi zebra ini dimulai mulai 15 November hingga 28 November 2021 di perapatan lampu merah tanjung sukur Kota Banjar.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi menyampaikan, target operasi yakni untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan beragam upaya, diantaranya melakukan peneguran kepada yang melanggar lalulintas maupun prokes.
BACA JUGA: Wakapolres Ciamis Sampaikan Materi terkait Pencegahan Kasus Pertanahan
“Untuk Operasi Zebra Lodaya kali ini, kami melakukan teguran kepada yang melanggar lalulintas, termasuk juga kepada yang melanggar prokes dan kami tegaskan, untuk Operasi Zebra Lodaya ini tidak akan ada penilangan,” kata Purwadi, Rabu 17 November 2021.
Dalam Operasi Zebra Lodaya tersebut juga menurut AKP Purwadi, secara terus menerus mengingatkan warga jangan abai untuk tetap disiplin prokes, supaya Kota Banjar tetap bertahan di Level 1 PPKM.
“Sampai saat ini, masih banyak warga yang melanggar Prokes dibanding yang melanggar peraturan lalulintas. Bagi yang melanggar prokes, kami ingatkan untuk tetap menjalankan prokes. Sementara bagi yang melanggar peraturan lalulintas, kita kasih tahu dan edukasi supaya tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. (Cup)
Discussion about this post