PANGANDARAN (JP), Sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait kembali melaksanakan penegakan disiplin Penerapan PPKM Darurat diwilayah hukum Polsek Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (17/07/2021).
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan dan melibatkan sejumlah personel gabungan. Mereka yang terlibat terdiri dari personel Polsek Langkaplancar Polres Ciamis, Koramil Langkaplancar, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran personel Polsek Langkaplancar merupakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Selain itu juga seiring pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran sesuai instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 dan penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Ciamis,” ujarnya kepada JURNALPANGANDARAN, Sabtu (17/07/2021).
Dahlan menyebutkan, sasaran dari operasi yustisi tersebut yakni terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. SSelain itu juga dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Darurat.
“Kita berharap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19,” harapnya.
Menurut dia, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 10 orang warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar,” pungkasnya. (Wawan)
Discussion about this post