“Perlu diketahui bersama tim penegasan batas daerah Kota Banjar dengan tim penegasan batas daerah kabupaten Cilacap telah melaksanakan penegasan batas daerah dengan melakukan survey lapangan,” kata Ade.
Berdasarkan kesepakatan bersama yang disepakati bersama Dengan penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah Kota Banjar dengan Kabupaten Cilacap.
Ade menambahkan Dengan penandatanganan berita acara yang telah disepakati bersama maka kita dapat mengetahui letak batas wilayah administrasi pemerintahan Kota Banjar dengan Kabupaten Cilacap sehingga diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul akibat ketidak jelasan batas daerah.
Kerjasama yang antara kedua wilayah telah terjalin dengan baik disemu sektor, seperti kesehan, Pendidikan serta ekonomi. Terutama dalam penanganan pandemi Covid19.
“kita selalu berkoordinasi dengan baik. Ya, penandatanganan berita acara ini menjadi salahbsatu bentuk untuk memperkuat kerjasama yang telah terjalin selama ini,” paparnya.
Senada dengan Ade, Bupati Cilacap Tatto menuturkan, kerjasama yang baik telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Kota Banjar.
“Masyarakat dikedua wilayah perbatasan sangat terbantu dengan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Apa yang tidak ada di Banjar, Dipenuhi oleh Cilacap, dan sebaliknya, yang tidak ada di Cilacap dipenuhi oleh Kota Banjar,” papar Tatto.
Turut hadir mendampingi wali Kota Banjar, Kepala Bappeda Kota Banjar, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Purwaharja, Camat Pataruman, Sekretaris Camat Langensari serta Lurah dan Kepala Desa wilayah Perbatasan Banjar – Cilacap. (Cup)
BACA JUGA : Wabup Ciamis Buka Pagelaran Seni Silat di GOR PGRI Desa Cidolog
Discussion about this post