BANJAR (JP), Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) adalah salah satu program dalam rangka menjalankan misi dan visi Pemerintah Kota Banjar yang berorientasi kepada penataan kawasan dan tata ruang yang ramah lingkungan.
Penataan kawasan yang tidak produktif, kawasan kumuh dan lingkungan yang tidak mencerminkan kota yang maju baik secara ekologis maupun secara sosiologis telah menjadi concern Pemerintah Kota Banjar ke depan.
Dalam melaksanakan Program Rutilahu, Pemerintah Kota Banjar menganggarkan sebesar 1 Miliar setiap tahunya untuk membantu masyarakat secara ekonomi yang rumahnya tidak memenuhi standar layak huni.
Selain dari APBD Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat juga telah mengalokasikan bantuan Rutilahu untuk Wilayaha Kota Kabupaten di Jawa Barat.
Untuk Tahun 2021, Kota Banjar telah mendapatkan alokasi untuk tahap satu dan dua sebanyak 610 unit yang tersebar di 10 Desa/kelurahan.
BACA JUGA: Kwarcab Pangandaran Gelar Orientasi Majelis Pembimbing Gugus Depan di Kwartir Ranting Kalipucang
Discussion about this post