PANGANDARAN (JP), Polsek Pangandaran, Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Pangandaran. Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Bunderan Ikan Marlin, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (24/07/21).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono dengan melibatkan puluhan personel gabungan diantaranya anggota Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran, Dishub, Satpol PP dan TNI AL Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakan disiplin warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga kami mengingatkan bahwa saat ini masih dalam situasi penerapan PPKM Darurat.
Discussion about this post