PANGANDARAN (JP), Rapat Evaluasi Pembukaan Destinasi Wisata Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.
Rapat ini digelar di Hotel Pantai Indah Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat 17 September 2021.
Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan diikuti oleh pejabat instansi terkait. Meliputi Kapolres Ciamis, perwakilan Dandim 0613/Ciamis, Kepala Dinas Kesehatan, MUI, Para Muspika se Kabupaten Pangandaran, Pelaku Usaha Wisata dan Life Guard Pantai Pangandaran.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyampaikan kesiapannya membantu Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Khususnya vaksinqsi bagi para pelaku usaha, ekonomi, hingga penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Polres Ciamis siap membantu upaya percepatan vaksinasi bagi pelaku usaha wisata guna perekonomian di kawasan yang ada di Pangandaran bisa terus bergerak ditengah situasi pandemi dan PPKM Level 2,” kata AKBP Wahyu.
AKBP Wahyu juga mengajak kepada semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan selalu menjalankan protokol kesehatan khususnya di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pangandaran.
“Kami minta agar bisa bersama-sama menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami minta jangan sampai ada kejadian yang fatal seperti kerumunan di Pantai Pangandaran yang tidak menerapakan protokol kesahatan,” tambah AKBP Wahyu.
Untuk itu, lanjut Kapolres, kepada Satgas Jaga Lembur dan Satpol PPagar mengarahkan wisatawan untuk melewati pintu utama. Sehingga wisatawan yang berada di kawasan Pantai Pangandaran dapat terkontrol.
“Kami minta akses masuk Pantai Pangandaran agar cukup melalui Pintu Utama Obyek Wisata Pantai Pangandaran. Sehingga jumlah wisatawan dapat terkontrol dan tidak akan menimbulkan kerumunan akibat membludaknya jumlah wisatawan. Tentunya ini dapat mencegah penyebaran virus corona,” paparnya.
Sementara itu hasil rapat evaluasi, Bupati Pangandaran menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi bagi pelaku usaha. Ditargetkan hingga Sabtu sore mendatang sudah mencapai 90 persen pelaku usaha wisata sudah di vaksin.
“Kalau sampe Sabtu pukul 18.00 WIB besok belum mencapai 90 persen target di vaksin, akan dilaksanakan penutupan kembali obyek wisata. Ini lebih baik daripada penutupan langsung oleh pemerintahan pusat,” kata Bupati.
Selain itu, kata Jeje, pihaknya akan bertanggung jawab kepada pemerintahan pusat apabila semua arahannya dan penekanannya tentang Vaksinasi dan Penerapan Prokes tidak dilaksanakan akan ditutup tempat wisata yang berada di kabupaten Pangandaran.
“Saya minta Sat Pol PP dan jaga lembur harus lebih berperan aktif kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan. Kami juga akan berlakukan satu jalur utama wisatawan bisa masuku ke Pantai Pangandaran. Untuk masyarakat lokal juga satu jalur masuk. Nanti rekayasa arus lalu lintas akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Engkoh)
Discussion about this post