PANGANDARAN (JP), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian teraudit (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik. Hal itu erdasarkan hasil dari laporan keuangan yang terlampir menyajikan secara wajar dan apa adanya.
Hendri Suganda selaku Ketua Baznas Kabupaten Pangandaran Hendri mengatakan, terkait dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dirinya mengaku bangga, Karena kinerjanya itu pun berkat kekompakan pengurus dan jajaran Baznas Pangandaran. Predikat opini WTP merupakan bentuk pelaporan administrasi yang real.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran dan pengurus Baznas Pangandaran. Predikat WTP ini semata-mata merupakan wujud transparansi,” kata Hendri, Senin 6 September 2021.
Sementara Komisioner Baznas Pangandaran Saholi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.
Lanjut Saholi, bahwa laporan keuangan yang teraudit WTP ini dimulai dari tahun 2020 dan akan selalu diaudit per tahunnya oleh akuntan publik, hal itu demi mencapai predikat amanah, baik di dunia maupun di akhirat.
” Sehingga Baznas Pangandaran senantiasa menjadi lembaga yang Amanah, transparan, dan teraudit resmi oleh pemerintah publik,” paparnya. (Engkoh)
Discussion about this post