PANGANDARAN (JP), Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta para apotek dan toko obat dalam penjualanya wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Kemenkes RI.
Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Tuti Perwitasari mengaku, pihaknya akan terus melakukan pantauan peredaran obat dan alat kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Pantauan yang kami lakukan agar tidak ada penggelembungan harga di apotek dan toko obat di Pangandaran terlebih dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya kepada jurnalpangandaran, Rabu (21/07/21).
Menurut Tuti, hasil pantauan yang dilakukan pihaknya ke seluruh apotek dan toko obat se Kabupaten Pangandaran tidak menemukan penggelembungan harga jual dan untuk harga jual masih tergolong normal.
“Ketersediaan barang seperti Vitamin relatif aman hanya ada beberapa jenis obat yang disinyalir ketersediaannya berkurang,” katanya.
BACA JUGA : Beginilah Cara Gerakan Ibu-Ibu TP PKK di Pangandaran Bantu Warga yang di Karantina
Ketersediaan obat yang nyaris berkurang di antaranya anti virus jenis oseltamivir dan anti biotik jenis azitromisin.
“Selain obat anti virus jenis oseltamivir dan anti biotik jenis azitromisin yang terasa berkurang adalah ketersediaan oksigen,” tuturnya.
Sedangkan untuk ketersediaan alat kesehatan, sambung dia, seperti masker relatif aman dan tidak terjadi kekurangan barang. Namun untuk alat kesehatan sarung tangan medis dan pakai medis hazmat mulai terjadi kelanggkaan.
Tuti berpesan apotek dan toko obat diharapkan menjual harga yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/4826/2021.
1) Favipiravir 200 mg Tablet Rp22.500.
2) Remdesivir 100 mg Injekesi Rp510.000.
3) Oseltamivir 75 mg Kapsul Rp26.000.
4) Intravenous Immunoglobulin 5% 50 Rp3.262.300.
5) Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml Infus Rp3.965.000.
6) Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml Infus Rp6.174.900.
7) Invermecin 12 mg Tablet Rp7.500.
8) Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus Rp5.710.600.
9) Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus Rp1.162.200.
10) Azithromycin 500 mg Tablet Rp1.700.
11) Azithromycin 500 mg Infus Rp95.400
(Wawan)
Discussion about this post