• Home
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 3 Juli 2022
Jurnal Pangandaran
  • Home
  • Berita
  • Ragam
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Halo Polisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ragam
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Halo Polisi
No Result
View All Result
Jurnal Pangandaran
No Result
View All Result

Bupati Ciamis Sampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022

by Redaktur
23 November 2021
in Jawa Barat
Bupati Ciamis Sampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan melalui virtual di Aula PKK Ciamis, Selasa 23 November 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS (JP), Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan melalui virtual di Aula PKK Ciamis, Selasa 23 November 2021.

Dalam sambutanya, Herdiat mengatakan dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD ta 2022 mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan raperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD.

“Sealan hal tersebut pada kesempatan ini kami sampaikan Raperda tentang APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 serta nota keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyusunan anggaran yang berbasis kinerja,” kata Herdiat.

Dikatakan Herdiat, nota keuangan tersebut merupakan hasil pembahasan program dan kegiatan prioritas berdasarkan KUA dan PPAS, dokumen perencanaan, memperhatikan dampak penanggulangan penyebaran Covid 19.

BACA JUGA: Wabup Ciamis Hadiri Kegiatan Implementasi Program Kampung Sains

“Hal ini tentu saja merupakan kondisi yang ideal namun sulit untuk direalisasikan mengingat kondisi keuangan yang ada,” ungkapnya.

Herdiat menuturkan apabila melihat komposisi rancangan struktur APBD, rencana belanja lebih besar dari pendapatan sehingga diperlukan alternatif penerimaan pembiayaan lain untuk menutup kekurangan belanja dimaksud diantaranya melalui pinjaman daerah.

“Salah satu solusi yang harus dilakukan untuk meminimalkan pinjaman adalah komitmen dan kesadaran bersama untuk menahan keinginan dengan menunda kebutuhan belanja daerah terutama yang dibiayai dari DAU dan DBH diantaranya untuk program kegiatan yang tidak wajib dilaksanakan pada tahun 2022,” jelasnya.

“Dengan kata lain, untuk saat ini kita hanya akan menjalankan pembangunan di Kabupaten Ciamis dengan mengendalikan sumber pembiayaan dari DAK, DID, IPDMIP dan DD serta bantuan keuangan dari Provinsi Jabar,” tambahnya.

Terakhir, Herdiat berharap seluruh stakeholder Pemkab Ciamis juga legislatif dan eksekutif bisa terus kompak dalam menghadapi situasi sulit saat ini. (Engkoh)

BACA JUGA : Kapolres Ciamis Lakukan Silaturahmi dengan LSM GMBI dan Pemuda Pancasila

Tags: Berita CiamisBupati CiamisBupati Ciamis Herdiat SunaryaRancangan Peraturan DaerahRapat Paripurna DPRDRaperdaRaperda tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wabup Ciamis Hadiri Kegiatan Implementasi Program Kampung Sains

Next Post

Warga Banjar Geger, Ada Mayat Perempuan di Dalam Sumur

Related Posts

Pemotor di Pangandaran Tewas Usai Hantam Dump Truck, Sementara 1 Orang Lainya Luka Parah
Jawa Barat

Pemotor di Pangandaran Tewas Usai Hantam Dump Truck, Sementara 1 Orang Lainya Luka Parah

20 Desember 2021
Jawa Barat

SMP N 2 Kalipucang Lakukan Syukuran, Atas Kedatangan Silvi Sang Jawara di Festival Tunas Bahasa Ibu 2021

14 Desember 2021
Jawa Barat

Silvi, Siswi SMP 2 Kalipucang Pangandaran Juara 1 di Ajang Festival Tunas Bahasa Ibu 2021

14 Desember 2021

Discussion about this post

No Result
View All Result

BERITA TERBARU

Tips Memilih Body Serum yang Cocok Untuk Kulit Kamu

Tips Memilih Body Serum yang Cocok Untuk Kulit Kamu

13 Maret 2022
DPP ORSHID Gelar Press Conference Bantah Pelecehan yang Dilakukan MSAT

DPP ORSHID Gelar Press Conference Bantah Pelecehan yang Dilakukan MSAT

26 Januari 2022
Herman Sutrisno Mantan Wali Kota Banjar Ditahan KPK

Herman Sutrisno Mantan Wali Kota Banjar Ditahan KPK

24 Desember 2021
Pemotor di Pangandaran Tewas Usai Hantam Dump Truck, Sementara 1 Orang Lainya Luka Parah

Pemotor di Pangandaran Tewas Usai Hantam Dump Truck, Sementara 1 Orang Lainya Luka Parah

20 Desember 2021

SMP N 2 Kalipucang Lakukan Syukuran, Atas Kedatangan Silvi Sang Jawara di Festival Tunas Bahasa Ibu 2021

14 Desember 2021

Silvi, Siswi SMP 2 Kalipucang Pangandaran Juara 1 di Ajang Festival Tunas Bahasa Ibu 2021

14 Desember 2021

BERITA TERPOPULER

  • Gara-Gara Kredit Panci Nyawa Istri di Sukaresik Pangandaran Melayang, Begini Pengakuan Suami

    Gara-Gara Kredit Panci Nyawa Istri di Sukaresik Pangandaran Melayang, Begini Pengakuan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Sutrisno Mantan Wali Kota Banjar Ditahan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mobil di Pangandaran Terlibat Kecelakaan Beruntun, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Kargo Bermuatan Pupuk di Cilacap Alami Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Banjar Anggarkan Rp1 Miliar per Tahun untuk Program Rutilahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: 0895 - 6263 - 7777 - 1

© 2021 Media Online Jawa Barat - Mengupas berita dan informasi Pangandaran.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ragam
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Halo Polisi

© 2021 Media Online Jawa Barat - Mengupas berita dan informasi Pangandaran.